Dosa menghujat Roh Kudus tidak bisa diampuni!
Pada siang ini saya mendapat pesan singkat dari seorang umat. Ia bertanya kepada saya makna dari dosa melawan Roh Kudus. Kita percaya bahwa Roh Kudus adalah Pribadi ilahi sama seperti Bapa dan Putera. Kita menyebutnya Tritunggal Mahakudus. Percaya kepada Roh Kudus berarti kita menyembahNya sebagai Allah sama seperti Bapa dan Putera (Yesus). Kita percaya bahwa Roh Kudus memasuki hati kita supaya kita sebagai anak-anak Allah dapat mengenalNya. Roh Kudus dijanjikan oleh Yesus. Ia menyebutnya Paracletos (Yoh 14:6).
Penginjil Markus hari ini mengisahkan tentang kedegilan hati para ahli Taurat yang menyaksikan Yesus melakukan mukjizat-mukjizat sehingga banyak orang memuliakan Allah. Mereka mengatakan bahwa Yesus bisa melakukan itu karena kuasa Iblis. Dia bersekongkol dengan Belzebul, Penghulu setan. Oleh karena anggapan ini maka Yesus mengatakan dengan tegas bahwa dosa menghujat Roh Kudus itu tidak bisa diampuni.
Apa maksud Yesus dalam perkataanNya ini? Katekismus Gereja Katolik (KGK) dikatakan: “Tetapi apabila seorang menghujat Roh Kudus”, ia tidak mendapat ampun selama-lamanya, tetapi bersalah karena berbuat dosa kekal” (Mrk 3:29). Kerahiman Allah tidak mengenal batas; tetapi siapa yang dengan sengaja tidak bersedia menerima kerahiman Allah melalui penyesalan, ia menolak pengampunan dosa-dosanya dan keselamatan yang ditawarkan oleh Roh Kudus. Ketegaran hati semacam itu dapat menyebabkan sikap yang tidak bersedia bertobat sampai pada saat kematian dan dapat menyebabkan kemusnahan abadi.” (KGK, 1864).
Dosa adalah suatu kesalahan yang membuat manusia membelok dari tujuan akhir hidupnya yakni kekudusan. Semakin parah suatu dosa, maka semakin besar pula jalan menuju kebinasaan. Nah, dosa menghujat Roh Kudus, adalah suatu penyimpangan yang benar-benar bertentangan dengan tujuan akhir hidup kita. Hal ini dapat juga dimanifestasikan dengan keputus-asaan dan tidak mempunyai sikap untuk mencari jalan kekudusan.
PJSDB