Puasa, Pantang dan Imlek
Puasa, pantang dan Imlek dirayakan oleh banyak umat hari ini dan besok. Ada banyak umat bertanya-tanya apa yang bisa dilakukan oleh orang katolik yang memulai masa pra paskah pada hari Rabu Abu sebagai hari Puasa dan Pantang. Gereja Katolik adalah Gereja yang paling fleksibel karena bisa memperhatikan kebutuhan umat secara pastoral, rohani dan jasmani. Di keuskupan tertentu umat yang mensyukuri tahun baru (Imlek) diberikan dispensasi. Untuk saudara-saudara yang merayakan Imlek tetap merayakannya dengan menjaga suasana masa prapaskah dengan tetap mengatur saat puasanya. Aspek kesederhanaan dan tidak hura-hura perlu ditunjukkan sebagai rasa syukur dan empati dengan sesama. Satu hal yang baik adalah syukuri sebagai orang katolik tahun ini dan kalau sempat pergi ke kuburan keluarga, berdoalah sebagai orang katolik.
Hari puasa pada tahun ini kita mulai hari Rabu Abu 18 Februari dan Jumat Agung 3 April 2015. Hari pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh hari Jumat selama masa prapaskah dan hari Jumat Agung. Orang yang wajib berpuasa adalah semua orang katolik yang berumur 18 tahun sampai awal usia 60 tahun. Mereka yang berpantang adalah semua orang katolik berusia 14 tahun ke atas. Berpuasa berarti makan kenyang hanya sekali sehari Pantang berarti memilih tidak makan daging, ikan, garam, jajan dan merokok. Ini adalah hal umum tetapi setiap pribadi dan keluarga boleh melakukan yang lebih sesuai misalnya: pantang menonton TV, pantang ber-gadget ria dan lain-lain.
Apa yang bisa kita lakukan? Kita semua diundang untuk ikut terlibat dalam hidup menggereja, pertemuan pendalaman iman sesuai tema APP. Jenis makanan bisa disesuai dengan situasi lokal sesuai anjuran Hari Pangan Sedunia, melakukan tindakan tobat yang sesuai, Aksi puasa pembangunan, pertobatan: rekleksi, retret, jalan salib, mengaku dosa, meditasi dan adorasi. Selamat beretret Agung 2015!
PJSDB